Total Tayangan Halaman

MAKALAH BELAJAR DAN PEMBELAJARAN KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
KONSEP DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN





OLEH :
NUR INDAH LESTARI                              1547041019
NURUL AZIZIAH DE TANTJA               1547042013               
A.NADRI NUR                                             1547040045



DOSEN PENGAMPU : DRA.HJ.SYAMSIAH.D.,M.PD
DRA.ST.NURSIAH.B.,M.PD                    


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2015


K A T A   P E N G A N T A R

            Alhamdulillah, Puji syukur penulis panjatkan atas kehadirat Allah SWT. yang telah memberi kesempatan, taufik dan hidayah, serta inayahnya sehingga tugas makalah Belajar dan Pembelajaran dengan judul “Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran” ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW dan keluarganya berserta para sahabatnya.
Tak lupa pula penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman kami yang telah memberikan petunjuk dalam terselesaikannya tugas makalah ini.
Penulis  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan penulis telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun tugas makalah yang sederhana ini. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik, saran dan nasehat yang baik demi perbaikan tugas makalah ini kedepannya. Semoga makalah ni dapat berguna dan bemanfaat untuk kita semua. Amin

Makassar, 05 Desember 2015

Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran atau penilaian. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator. Evaiuasi sangat penting dilakukan guna memberikan pelayanan sebaik mungkin, dari lebih jauh sangat penting bagi pencapaian tujuan pendidikan.
Pembelajaran di sekolah adalah sebuah interaksi antara peserta didik dalam mempelajari suatu materi pelajaran yang telah tersusun dalam suatu kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintah. Dalam melaksanakan suatu kegiatan pembelajaran peserta didik harus menguasai materi yang akan diajarkan supaya calon peserta didiknya benar-benar paham dan mengerti yang akan diajarkan oleh peseta didik.
Belajar dan pembelajaran dapat membantu ha-hal yang berkaitan dengan problematika belajar dan mengajar karena penyampaian naskah sebagai pengantar dalam diskusi untuk dapat menelusuri lebih mendalam mengenai belajar. Jadi belajar dan pembelajaran di sekolah secara umum bahwa kondisi objektif menunjukkan banyaknya para sisiwa datang ke sekolah merasa terintimidasi karena pembelajaran cenderung menggunakan pendekatan paedagogik.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.     
Kedudukan evaluasi dalam belajar dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisalikan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran.
Jadi, betapa pentingnnya evaluasi belajar dan bembelajaran.  Oleh karena itu penulis menyusun makalah ini agar menjadi bahan masukan dalam menentukan evaluasi-evaluasi dalam belajar dan pembelajaran.

B.     Tujuan Penulisan
1.      Tujuan Umum
ü  Untuk mengetahui pengertian evaluasi.
ü  Untuk mengetahui pengertian pengujian,pengukuran, dan penilaian.
ü  Untuk mengetahui jenis-jenis penilaian.
ü  Untuk mengetahui fungsi penilaian.
2.      Tujuan Khusus
ü  Untuk memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran  pada progam studi PGSD, Fakultas Ilmu Pendidikan tahun 2015.
C.    Manfaat Penulisan
ü  Manfaat Akademik
Memperluas wawasan mengenai pengetahuan tentang konsep dasar evaluasi belajar dan pemelajaran mulai dari pengertian evaluasi sendiri sampai fungsi dari penilaian.
ü  Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan atau sumber data bagi segenap pihak yang ingin membuat makalah serupa yaitu konsep dasar evaluasi belajar dan pembelajaran.

D.    Sumber Data
a.       Buku
b.      Internet

E.     Sistematika Penulisan
Bab I merupakan pendahuluan yang berisi tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, sumber data, dan sistematika penulisan.
Bab II isi, mencakup pengertian evaluasi, pengujian, pengukuran, dan penilaian, pendekatan-pendekat penilaian, jenis-jenis serta fungsi penilaian.
Bab III merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti yang berbeda. Secara teminologis, evaluasi dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
ü  Grounlund (1976) mengartikan evaluasi sebagai berikut:…. a systematk process of determining the extent to whkh instructional objectives are achieved by pupil.
ü  Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan berkenaan dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu.
ü  Raka Joni (1975) mengartikan evaluasi sebagai berikut: ‘suatu proses dimana kita mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan mana mengandung pengertian baik tidak baik, memadai tidak memadai, memenuhi syarat tidak memenuhi symat dengan perkataan lain kita menggunakan Value Judgement.
ü  Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
ü  Benyamin S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
ü  Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan dicapai.
Berdasarkan pengertian pengertian diatas, sangatlah jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan penilaian dan/ atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
B.     Tujuan Evaluasi
1.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Dari pengertian evaluasi pembelajaran kita dapat mengetahui sejumlah informasi atau data tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran.
2.      Tujuan Evaluasi Hasil Belajar
Dari pengertian evaluasi kita dapat mengetahui bahwa evaluasi hasi belajar merupakan proses untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian atau pengukuran hasil belajar. Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat mengetahui tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, di mana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa huruf atau kata atau simbol.

C.    Pengertian Pengujian, Pengukuran, dan Penilaian
1.      Pengujuan
Pengujian (testing) merupakan salah satu teknik dalam pengukuran. Secara sederhana, pengujian menurut Dembo (1988) adalah suatu pengukuran yang terdiri dari seperangkat pertanyaa dimana setiap pertanyaan mempunyai jawaban tertentu yang benar.
Menurut Sumadi (1984) pengujian sebagai tugas-tigas tang telah distandarisasikan yang diberikan kepada satu orang atau lebih.
Definisi lain yang cakupannya lebih luas, dimana pengujian dipandang memiliki arti yang setara dengan pengukuran adalah yang mengartika pengujian sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengobservasi tingkah laku individu dan menjelaskannya dengan bantuan skala angka atau sistem pengategorian (Cronbach, 1970 :26).
  
2.      Pengukuran
Semua  orang  yang  berkecimpung  dalam  dunia  pendidikan  tidak  akan  lepas  dari  sebuah  proses  yang  bernama  pengukuran.  Hal  ini  disebabkan  karena  segala  proses  yang  dilalui  dalam  dunia  pendidikan  harus  terencana  dan  terukur  dengan  baik,ketika di awal maupun di akhir. Oleh karena itu, pengukuran merupakan suatu  proses yang tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan.

Ada  2 ciri khas dari pengukuran, yaitu:
a)      Adanya  kegiatan  membandingkan  dengan  ukuran  tertentu  (dapat  berupa  ukuran  baku atau standar).
b)      Adanya hasil kuantitatif (angka) yang diperoleh dari proses tersebut.


     Secara etimologis, pengukuran merupakan terjemahan darl measurement (Echols,1975). Secara terminologis, pengukuran diartikan sebagai suatu usaha untuk mengetalmi sesuatu sebagaimana adanya. Oleh karena sesuatu yang diukur itu bermaksud diketahui secara apa adanya, maka dalam pengukuran sedikitpun penafsiran mengenai sesuatu. Sebagaimana adanya mengandung sesuatu pengertian bahwa sesuatu yang diukur tidak holeh dibandingkan dengan sesuatu yang lainnya. Jika pengertian evaluasi dan pengukuran tersebut ditarik ke setting belajar dan pembelajaran, maka dapat dikemukakan pengertian sebagai berikut:
                 Djaali  (2004), mengatakan pengukuran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur  dalam  arti  memberi  angka  terhadap  sesuatu  yang  disebut  obyek  pengukuran  atau  obyek ukur.
Arikunto  (2006)  mengatakan  mengukur  adalah  membandingkan  sesuatu  dengan  satu  ukuran  yang  bersifat  kuantitatif.  Pendapat  ini  senada  dengan  Suryanto (2009)  yang  menyatakan  bahwa  pengukuran  adalah  suatu  upaya  penentuan  angka  untuk  menggambarkan  karakteristik  suatu  obyek.  Untuk  menghasilkan  angka  (yang  merupakan hasil pengukuran), maka di perlukan alat ukur.
Berdasarkan  teori–teori  di  atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  mengukur  atau  pengukuran adalah sebuah kegiatan/proses membandingkan suatu benda atau keadaan  dengan  suatu  ukuran  tertentu  yang  hasilnya  bersifat  kuantitatif  (angka).  Pengukuran juga merupakan suatu upaya atau aktivitas yang dimaksudkan untuk mengetahui belajar pembelajaran sebagaimana adanya, meliputi: hasil belajar pembelajaran. proses belajar pembelajaran, mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran (pembelajar dan guru).


3.      Penilaian
Ada 2 ciri khas dari penilaian, yaitu:
a)      Adanya kegiatan membandingkan kondisi secara  kualitatif/maknawi (kata    kata)  dan tidak ada ukuran baku.
b)      Adanya  hasil  keputusan  yang  bersifat  kualitatif/maknawi  (kata- kata)  yang  diperoleh dari proses tersebut.

Terkadang  terjadi  kesalahan  pemahaman  tentang  penilaian  dan  evaluasi,  namun  keduanya  merupakan  sebuah  proses  yang  sangat  sering  menjadi  pembahasan bahkan diskusi yang tiada habisnya. Penilaian dan evaluasi merupakan  dua  hal  yang  sangat  berbeda.  Namun  demikian,  ada  keterkaitan  yang  saling  melengkapi  serta  berurutan  dari  dua  proses  atau  kegiatan  tersebut. 
Umumnya  evaluasi  dilakukan  setelah  penilaian,  bahkan   pada  kondisi  yang  berbeda  penilaian  menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah kegiatan evaluasi yang menyeluruh. Setiap  guru  pasti  pernah  memberikan  penilaian,  dan  di  setiap  penilaian  umumnya diawali dengan sebuah kegiatan pengukuran dengan instrumen tes maupun  skala  sikap  (non  tes).
Menurut  Suryanto  (2009)  Asesmen  (penilaian)  merupakan  kegiatan  untuk  mengumpulkan  informasi  hasil  belajar  siswa  yang  diperoleh  dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar siswa.
Sedangkan  Djaali  (2004)  menjelaskan  bahwa  penilaian  merupakan suatu tindakan atau proses menentukan nilai (makna) suatu obyek. Penilaian adalah suatu keputusan  tentang  nilai  (pemaknaan).  Penilaian  dapat  dilakukan  berdasarkan  hasil pengukuran atau pula dipengaruhi oleh hasil pengukuran.

Senada dengan pendapat–pendapat di atas, Arikunto (2005) menjelaskan bahwa penilaian atau menilai adalah  mengambil  keputusan  terhadap  sesuatu  dengan  ukuran  baik  buruk dan  penilaian bersifat kualitatif.
Berdasarkan  teori    teori  di  atas,  dapat  disimpulkan  bahwa  Menilai  atau Penilaian  adalah  sebuah  kegiatan/proses  pemaknaan  terhadap  suatu  obyek  dengan mengacu pada ukuran tertentu  (proses pengukuran)  yang  hasilnya  bersifat kualitatif atau pemberian arti (kata – kata atau maknawi)
Penilaian yang selalu dikaitaikatkan dengan evaluasi adalah suatu aktivitas yang bermaksud menentukan nilai belajar pembelajaran (baik belumnya / tidaknya, berhasil belumnya / tidaknya, memadai belum / tidaknya, belajar pembelajaran, yang meliputi hasil belajar, proses belajar dan mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran).

D.    Pendekatan-pendekatan Penilaian
Sebelum  melakukan  proses  evaluasi  terlebih  dahulu  kita  harus  melakukan pengukuran dengan alat yang disebut  tes. Hasil pengukuran dapat  menggambarkan  derajat  kualitas,  kuantitas  dan  eksistensi  keadaan  yang diukur.  Namun  demikian  hasil  pengukuran  ini  belum  memiliki  makna  sama sekali  apabila  belum  dibandingkan  dengan  suatu  acuan  atau  bahan pembanding. Proses membandingkan inilah yang disebut proses penilaian.
Pengolahan  hasil  tes  merupakan  kegiatan  lanjutan pengadministrasian  ujian, yaitu memeriksa hasil ujian  dan mencocokkan jawaban peserta dengan  kunci jawaban untuk tes kognitif dan tes keterampilan.
Terdapat  dua  pendekatan  yang  berlaku  dalam  penilaian  hasil  belajar yaitu sebagai berikut :


1.      Penilaian Acuan Norma (PAN / Norm Referenced Evalution)
Penilaian Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu  pada  norma  kelompok  atau  nilai-nilai  yang  diperoleh  siswa dibandingkan  dengan  nilai-nilai  siswa  lain  dalam  kelompok  tersebut.  Dengan  kata  lain  PAN  merupakan  sistem  penilaian  yang  didasarkan  pada  nilai  sekelompok  siswa  dalam  satu  proses  pembelajaran  sesuai  dengan  tingkat  penguasaan  pada  kelompok  tersebut.  Artinya pemberian  nilai  mengacu  pada  perolehan skor pada kelompok itu.
Dalam  hal  ini  “norma”  berarti  kapasistas  atau  prestasi  kelompok,  sedangkan “kelompok” adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut dapat  kelompok siswa dalam satu kelas, sekolah, rayon, propinsi, dan lain-lain. Pan  juga dapat dikatakan penilaian “apa adanya” dengan pengertian  bahwa acuan  pembandingnya semata-mata diambil dari kenyataan yang diperoleh (rata-rata  dan simpangan baku) pada saat penilaian dilakukan dan tidak dikaitkan dengan hasil pengukuran lain.
PAN  menggunakan  prinsip-prinsip  yang  berlaku  pada  kurva  normal. Hasil-hasil  perhitungannya  dipakai  sebagai  acuan  penilaian  dan memiliki  sifat relatif  sesuai  dengan  naik  turunnya  nilai  rata-rata  dan  simpangan  baku  yang dihasilkan pada saat itu.
Penggunaan  sistem  PAN  membiarkan  siswa  berkembang  seperti  apa  adanya.  Namun  demikian  guru  tetap  merumuskan  Tujuan  Khusus Pembelajaran  (TKP)  sesuai  dengan  tuntutan  kompetensi.  TKP  yang berorientasi  pada  kompetensi  tetap  dipakai  sebagai  tumpuan  dalam penyusunan  evaluasi  akan  tetapi  pada  saat  pemberian  skor  yang  diperoleh siswa maka TKP tidak dipergunakan sebagai pedoman. Batas kelulusan  tidak ditentukan  oleh  penguasaan  minimal  siswa  terhadap  kompetensi  yang ditetapkan  dalam  TKP,  melainkan  didasarkan  pada  nilai  rata-rata  dan simpangan baku yang dihasilkan kelompoknya.
Dengan demikian kelemahan sistem PAN dapat terlihat jelas bahwa tes apapun, dalam kelompok apapun, dengan kadar prestasi yang bagaimanapun pemberian  nilai  dengan  model  pendekan  PAN  selalu  dapat  dilakukan.  Oleh karena  itu  penggunaan  model  pendekatan  ini  dapat  dilakukan  denga  baik apabila  memenuhi  syarat  antara  lain:  a).  skor  nilai  terpencar  atau  dapat dianggap  terpencar  sesuai  dengan pencaran  kurva  normal;  b).  jumlah  yang dinilai  minimal  50  orang  atau  lebih  dari  100  orang  dalam  arti  sampel  yang digunakan besar.
Dalam penerapan sistem PAN ada dua hal pokok yang harus ditetapkan  yaitu:  banyaknya  siswa  yang  akan  lulus  dan  penetapan  batas  lulus. Terdapat  dua  cara  di  dalam  menentukan  batas  kelulusan  antara  lain:  menetapkan terlebih dahulu jumlah yang diluluskan, misalnya 75% dari seluruh peserta tes, kemudian  skor  tiap  siswa  disusun  dan  diranking  sehingga  akan  diketemukan skor terendah. Cara kedua dengan menggunakan data statistik yang terdapat dalam kurva normal dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku, sehingga akan diketemukan luas daerah kurva normal atau jumlah anak yang diluluskan.

2.      Penilaian Acuan Patokan (PAP / Criterion Referenced Evaluation)
Penilaian  Acuan  Patokan  (PAP)  adalah  model  pendekatan  penilaian yang  mengacu  kepada  suatu  kriteria  pencapaian  tujuan  (TKP)  yang  telah ditetapkan  sebelumnya.  PAP  merupakan  suatu  cara  menentukan  kelulusan siswa  dengan  menggunakan  sejumlah  patokan.  Bilamana  siswa  telah memenuhi patokan tersebut maka dinyatakan berhasil. Tetapi bila siswa belum memenuhi  patokan  maka  dikatakan  gagal  atau  belum  menguasai  bahan pembelajaran  tersebut.  Nilai-nilai  yang  diperoleh  siswa  dihubungkan  dengan tingkat  pencapaian  penguasaan  siswa  tentang  materi  pembelajaran  sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Siswa  yang  telah  melampaui  atau  sama  dengan  kriteria  atau  patokan  keberhasilan  dinyatakan  lulus  atau  memenuhi  persyaratan.  Guru  tidak melakukan penilaian apa adanya melainkan berdasarkan kriteria keberhasilan yang  telah  ditetapkan  sejak  pembelajaran  dimulai.  Guru  yang  menggunakan model pendekatan PAP ini dituntut untuk selalu mengarahkan, membantu dan membimbing  siswa  kearah  penguasaan  minimal  sejak  pembelajaran  dimulai, sedang  berlangsung  dan  sampai  berakhirnya  pembelajaran.Kompetensi  yang dirumuskan dalam TKP merupakan arah, petunjuk, dan pusat kegiatan dalam pembelajaran. Penggunaan tes formatif dalam penilaian ini sangat mendukung untuk  mengetahui  keberhasilan  belajar  siswa.  Pelaksanaan  PAP  tidak memerlukan  perhitungan  statistik  melainkan  hanya  tingkat  penguasaan kompetensi minimal.
Sebagai  contoh  misalnya:  untuk  dapat  diterima  sebagai  calon  tenaga  pengajar  di  perguruan  tinggi  adalah  IP  minimal  3,00  dan  setiap  calon  harus lulus  tes  potensi  akademik  yang  diadakan  oleh  lembaga  yang  bersangkutan. Berdasarkan kriteria di atas siapapun calon yang  tidak memenuhi persyaratan  di  atas  maka  dinyatakan  gagal  dalam  tes  atau  tidak  diterima  sebagai  calon tenaga pengajar.
Seperti  uraian  di  atas  tingkat  kemampuan  atau  kelulusan  seseorang  ditentukan oleh tercapai tidaknya kriteria. Misalnya seseorang dikatakan telah  menguasai  satu  pokok  bahasan  /  kompetensi  bilamana  ia  telah  menjawab dengan benar 75% dari butir soal dalam pokok bahasan / kompetensi tersebut. Jawaban  yang  benar 75%  atau  lebih  dinyatakan  lulus,  sedang  jawaban  yang kurang dari 75% dinyatakan belum berhasil dan harus mengulang kembali.
Muncul  pertanyaan  bahwa  apakah  siswa  yang  dapat  menjawab  benar  75% ke atas juga akan memperoleh nilai yang sama? Hal ini tergantung pada  sistem  penilaian  yang  digunakan.  Jika  hanya  menggunakan  kriteria  lulus  dan  tidak  lulus,  berarti  siswa  yang  menjawab  benar  75%  ke  atas  adalah  lulus, demikian  juga  sebaliknya  siswa  yang  menjawab  benar kurang  dari  75%  tidak lulus. Apabila sistem penilaian yang digunakan menggunakan model A, B, C, D atau  standar  yang  lain,  kriteria  ditetapkan  berdasarkan  rentangan  skor  atau skala interval.
Perlu dijelaskan bahwa kriteria atau patokan yang digunakan dalam PAP  bersifat mutlak. Artinya kriteria itu bersifat tetap,  setidaknya untuk jangka waktu tertentu  dan  berlaku  bagi  semua  siswa  yang  mengikuti  tes  di  lembaga  yang bersangkutan.

Dengan demikian, adapun perbedaan PAN dan PAP didasarkan atas 3 kriteria:
a.       Pengembangan tes
b.      Standar penilaian performance siswa
c.       Maksud tes






Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari Pengembangan Tes
No.
CRT (PAP) 
No.
NRT (PAN)
1. 
CRT hanya terdiri dari soal-soal tes yang didasarkan pada
tujuan khusus pembelajaran.
1. 
Soal tes tidak hanya
berdasarkan pelajaran yang
diterima siswa.
2. 
Setiap tes mempunyai prasarat
agar siswa menunjukkan
“performance” seperti yang
tercantum dalam TIK.
2. 
Tidak perlu terlebih dahulu
menentukan secara pasti
performance yang diharapkan
sebelum tes disusun.
3. 
Dasar pertimbangan untuk
diterimanya performance
tertentu harus berdasarkan
pada kriteria tertentu.
3. 
Dasar pertimbangan
diterimanya performance
berdasarkan hasil perolehan
nilai yang didapat oleh siswa.
4. 
Mementingkan butir tes sesuai
dg perilaku (tujuan
pembelajaran).
4. 
Membuat tes dalam kategori
sedang

Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari Maksud Tes
No.   
CRT (PAP) 
No.
NRT (PAN)
1. 
Dimaksudkan untuk
mengklasifikasikan seseorang
1. 
Untuk mengadakan seleksi pada individu / membuat rangking, mendiagnosa belajar siswa





Perbedaan CRT dan NRT ditinjau dari Standar Performance
No.   
CRT (PAP) 
No.
NRT (PAN)
1. 
Standar performance ditentukan dalam bentuk tingkah laku

1. 
Standar performance berdasarkan pada jumlah pertanyaan yang dijawab benar
oleh siswa dihubungkan dengan siswa lain yang menempuh tes tersebut.
2. 
Pengukur performance dalam
menempuh tes didasarkan pada standar performance yang telah ditetapkan
2. 
Prestasi siswa adalah 80% dari
siswa lain

3. 
Distribusi nilai tidak menyerupai kurve normal
3. 
Penilaian didasarkan pada apa
adanya hasil prestasi siswa
4. 
Didasarkan pada batas
kelulusan (KKM)
4. 

Perolehan nilai berdasarkan pada kelompok/kelas.


KELEBIHAN PENILAIAN PAN:
1.      Dapat digunakan untuk menetapkan nilai secara maksimal
2.      Dapat  membedakan  kemampuan  peserta  didik  yang  pintar  dan  kurang pintar. Membedakan kelompok atas dan bawah.
3.      Fleksibel, dapat menyesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda
4.      Mudah menilai karena tdk ada patokan
5.      Dapat digunakan untuk menilai ranah kognitif, afektif dan psikomotor


KELEBIHAN METODE PAP:
1.      Dapat membantu guru merancang program remidi
2.      Tidak membutuhkan perhitungan statistic yang rumit=7
3.      Dapat mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
4.      Nilainya bersifat tetap selama standar yang digunakan sama.
5.      Hasil  penilaian  dapat  digunakan  untuk  umpan  balik  atau  untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.
6.      Banyak  digunakan  untuk  kelas  dengan  materi  pembelajaran  berupa konsep.
7.      Mudah menilai karena ada patokan

E.     Jenis-jenis dan Fungsi Penilaian/Evaluasi
1.      Evaluasi Penempatan (Plecement Evaluation)
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa. Ini berfungsi untuk menentukan tingkah laku permulaan (entry behavior) murid-murid pada awal pembelajaran.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa penilaian penempatan berfungsi menempatkan murid-murid pada posisi yang tepat didalam urutan pembelajaran dan menyiapkan metode belajar dan pembelajaran yang memberikan keuntungan bagi murid-murid secara individual.

2.        Evaluasi diagnostik
Evaluasi  diagnostik  adalah  evaluasi  yang  bertujuan  untuk  melihat  kelemahan-kelemahan peserta didik serta faktor penyababnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus.
Soal-soal tentunya disusun agar dapat ditemukan  jenis kesulitan belajar yang dihadapi oleh  para  peserta  didik.  Evaluasi  diagnostik  umumnya  memang  ditujukan  secara individual  peserta  didik  yang  mengalami  kesulitan  belajar  bukan  pencapaian kompetensi peserta didik secara umum.
Evaluasi  diagnostik  ini  dapat  dilakukan  di  awal,  di  tengah  maupun  diakhir pembelajaran  sesuai  dengan  kebutuhan.  Ditempatkan  di  awal,  manakala  seorang pendidikan  ingin  mengetahui  apakah  peserta  didik  sudah  memiliki  “modal” pengetahuan  yang  cukup  untuk  pembelajaran  pada  materi  tertentu?  Apakah  peserta didik memiliki kelemahan – kelemahan pada penguasaan materi tertentu?
Penempatan  evaluasi  diagnostik  dapat  berada  di  tengah  dan  di  belakang, manakala pendidik ingin mendiagnosa sejauh mana pemahaman dan kesulitan belajar yang  dirasakan  oleh  peserta  didik  pada  pembelajaran  yang  tengah  berlangsung  atau pembelajaran yang baru saja selesai dilaksanakan.
Keputusan dari evaluasi diagnostik mensyaratkan adanya perbaikan dalam proses pembelajaran yang dapat mengatasi kesulitan belajar peserta didik. Namun demikian, apabila pembelajaran telah selesai maka dapat pula dilakukan pembelajaran remedial dengan  program  pembelajaran  remedial  yang  terstruktur  dan  menjawab  kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik.
3.      Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar. Evaluasi formatif dilaksanakan pada akhir program belajar-mengajar  untuk  melihat  tingkat  keberhasilan  proses  belajar-mengajar  itu  sendiri.

Dengan  demikian,  evaluasi  formatif  berorientasi  kepada  perbaikan  proses  belajarmengajar. Dengan evaluasi  formatif diharapkan  pendidik  dapat memperbaiki program  pengajaran  dan  strategi  pelaksanaannya.  Evaluasi  formatif  juga  bermanfaat  bagi peserta didik sebagai umpan balik untuk mengetahui kompetensi yang benar    benar dikuasai  atau  belum,  meningkatkan  motivasi  belajar  serta  sebagai  bahan  instropeksi diri dalam gaya belajar
Perbedaan  mendasar  dari  evaluasi  formatif  dengan  evaluasi  diagnostik  terletak pada  sifatnya  yang  menyentuh  kelas  dan  lebih  bersifat  umum  bukan  individual.
Evaluasi  formatif  dilakukan  untuk  mengetahui  sejauhmana  proses  pembelajaran  di kelas dapat diterima dan meningkatkan kompetensi peserta didik bukan pada kesulitan belajar peserta didik secara individual.
Contoh  dari  evaluasi  formatif  ini  dapat  berupa  Ujian  tengah  semester,  ulanganan kompetensi  dasar  maupun  kuis  mingguan.  Nanun  demikian,  yang  terpenting  dari evaluasi  formatif  ini  adalah  perbaikan  proses  pembelajarannya  bukan  pada penilaiannya,  karena  hasil  akhir  selayaknya  tetap  melibatkan  dan  memberikan  porsi yang  lebih  besar  kepada  evaluasi  yang  menyangkut  kompetensi  secara  keseluruhan (Sumatif)
4.      Evaluasi Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa. Evaluasi  sumatif  dilaksanakan  pada  akhir  unit  program, yaitu  akhir  semester,  dan  akhir  tahun.  Tujuannya  adalah  untuk  melihat  hasil  yang dicapai  oleh  para  siswa,  yakni  seberapa  jauh  tujuan-tujuan  kurikuler  (standar kompetensi, program semester, program tahunan) dikuasai oleh para siswa. Keputusan dari evaluasi sumatif selayaknya merupakan penentuan kelulusan pada satu program kurikuler tertentu terhadap sebuah kriteria yang telah ditetapkan. Jika sebuah program kurikulum  berbasis  pada  kompetensi,  maka  Penilaian  Acuan  Patokan  lah  yang  tepat sebagai dasar penentuan kriteria kelulusan atau ketuntasan.
Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :
a.       Evaluasi konteks. Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.
b.      Evaluasi input. Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.       Evaluasi proses. Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.      Evaluasi hasil atau produk. Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.       Evaluasi outcom atau lulusan. Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
a.       Evaluasi program pembelajaran. Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b.      Evaluasi proses pembelajaran. Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c.       Evaluasi hasil pembelajaran. Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
a.       Evaluasi input. Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
b.      Evaluasi tnsformasi. Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c.       Evaluasi output. Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.
Berdasarkan subjek:
a.       Evaluasi internal. Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.
b.      Evaluasi eksternal. Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan penilaian dan/ atau pengukuran belajar dan pembelajaran.
Pengujian dipandang memiliki arti yang setara dengan pengukuran adalah yang mengartika pengujian sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengobservasi tingkah laku individu dan menjelaskannya dengan bantuan skala angka atau sistem pengategorian (Cronbach, 1970 :26).
Pengukuran juga merupakan suatu upaya atau aktivitas yang dimaksudkan untuk mengetahui belajar pembelajaran sebagaimana adanya, meliputi: hasil belajar pembelajaran. proses belajar pembelajaran, mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran (pembelajar dan guru).
Penilaian yang selalu dikaitaikatkan dengan evaluasi belajar dan pembelajarn adalah suatu aktivitas yang bermaksud menentukan nilai belajar pembelajaran (baik belumnya / tidaknya, berhasil belumnya / tidaknya, memadai belum / tidaknya, belajar pembelajaran, yang meliputi hasil belajar, proses belajar dan mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran).
Terdapat  dua  pendekatan  yang  berlaku  dalam  penilaian  hasil  belajar yaitu, Penilaian Acuan Norma (PAN / Norm Referenced Evalution) dan Penilaian Acuan Patokan (PAP / Criterion Referenced Evaluation)
Jenis-jenis Penilaian/Evaluasi yaitu, Evaluasi Penempatan (Plecement Evaluation), Evaluasi diagnostik, Evaluasi Sumatif. Evaluasi Formatif

B.     Saran
Seorang calon tenaga pendidik atau tenaga pendidik hendaknya mampu melakukan  kegiatan seperti evaluasi pembelajaran dan evaluasi hasil belajar sehingga proses belajar mengajar disegala jenjang pendidikan baik pendidikan formal, informal maupun non formal dapat berjalan sesuai apa yang diharpkan sehingga mutu pembelajaran meningkat.
Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya hal tersebut  kita dapat belajar bagaimana cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar  apakah sudah dapat mencapai tujuan yang diinginkan.



D A F T A R   P U S T A K A

Mappasoro. 2005. Modul Belajar dan Pembelajaran. Fakultas Ilmu Pendidikan Univesitas Negeri Makassar : Makasssar

Online :
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 03 Desember 2015

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK ...