BELAJAR
DAN PEMBELAJARAN
KONSEP
DASAR EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
OLEH
:
NUR
INDAH LESTARI 1547041019
NURUL
AZIZIAH DE TANTJA 1547042013
A.NADRI
NUR 1547040045
DOSEN
PENGAMPU : DRA.HJ.SYAMSIAH.D.,M.PD
DRA.ST.NURSIAH.B.,M.PD
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2015
K A T A P E N G A N T A R
Alhamdulillah, Puji syukur penulis
panjatkan atas kehadirat Allah SWT. yang telah memberi kesempatan, taufik dan
hidayah, serta inayahnya sehingga tugas makalah Belajar dan Pembelajaran dengan
judul “Konsep Dasar Evaluasi Belajar dan Pembelajaran” ini dapat terselesaikan
tepat pada waktunya.Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
junjungan Nabi Besar Muhammad SAW dan keluarganya berserta para sahabatnya.
Tak lupa pula
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman kami yang telah
memberikan petunjuk dalam terselesaikannya tugas makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan penulis telah berusaha semaksimal mungkin dalam menyusun tugas
makalah yang sederhana ini. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik, saran
dan nasehat yang baik demi perbaikan tugas makalah ini kedepannya. Semoga
makalah ni dapat berguna dan bemanfaat untuk kita semua. Amin
Makassar, 05
Desember 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Evaluasi merupakan pengindonesiaan dari
kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran
atau penilaian. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau
menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator.
Evaiuasi sangat penting dilakukan guna memberikan pelayanan sebaik mungkin,
dari lebih jauh sangat penting bagi pencapaian tujuan pendidikan.
Pembelajaran di sekolah adalah sebuah
interaksi antara peserta didik dalam mempelajari suatu materi pelajaran yang
telah tersusun dalam suatu kurikulum yang telah dibuat oleh pemerintah. Dalam
melaksanakan suatu kegiatan pembelajaran peserta didik harus menguasai materi
yang akan diajarkan supaya calon peserta didiknya benar-benar paham dan
mengerti yang akan diajarkan oleh peseta didik.
Belajar dan pembelajaran dapat membantu
ha-hal yang berkaitan dengan problematika belajar dan mengajar karena
penyampaian naskah sebagai pengantar dalam diskusi untuk dapat menelusuri lebih
mendalam mengenai belajar. Jadi belajar dan pembelajaran di sekolah secara umum
bahwa kondisi objektif menunjukkan banyaknya para sisiwa datang ke sekolah
merasa terintimidasi karena pembelajaran cenderung menggunakan pendekatan
paedagogik.
Dalam setiap pembelajaran, pendidik
harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil
yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll.
Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi
pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan
dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang
dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil
dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang
dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam
proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh
pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi
pembelajaran.
Kedudukan evaluasi dalam belajar dari
pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian
yang tak terpisalikan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.
Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan pembelajaran
tersebut telah mencapai tujuuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan
diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan
pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan
penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu,
dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar
dan pembelajaran.
Jadi,
betapa pentingnnya evaluasi belajar dan bembelajaran. Oleh karena itu penulis menyusun makalah ini
agar menjadi bahan masukan dalam menentukan evaluasi-evaluasi dalam belajar dan
pembelajaran.
B.
Tujuan
Penulisan
1.
Tujuan
Umum
ü Untuk
mengetahui pengertian evaluasi.
ü Untuk
mengetahui pengertian pengujian,pengukuran, dan penilaian.
ü Untuk
mengetahui jenis-jenis penilaian.
ü Untuk
mengetahui fungsi penilaian.
2.
Tujuan
Khusus
ü Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran pada progam studi PGSD, Fakultas Ilmu
Pendidikan tahun 2015.
C.
Manfaat
Penulisan
ü Manfaat Akademik
Memperluas wawasan mengenai
pengetahuan tentang konsep dasar evaluasi belajar dan pemelajaran mulai dari
pengertian evaluasi sendiri sampai fungsi dari penilaian.
ü Manfaat Praktis
Sebagai bahan masukan atau sumber
data bagi segenap pihak yang ingin membuat makalah serupa yaitu konsep dasar
evaluasi belajar dan pembelajaran.
D.
Sumber
Data
a. Buku
b. Internet
E.
Sistematika
Penulisan
Bab I merupakan pendahuluan yang
berisi tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan,
sumber data, dan sistematika penulisan.
Bab II isi, mencakup pengertian
evaluasi, pengujian, pengukuran, dan penilaian, pendekatan-pendekat penilaian,
jenis-jenis serta fungsi penilaian.
Bab III merupakan penutup yang
berisi kesimpulan dan saran.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak arti
yang berbeda. Secara teminologis, evaluasi dikemukakan oleh para ahli sebagai
berikut:
ü Grounlund
(1976) mengartikan evaluasi sebagai
berikut:…. a systematk process of determining the extent to whkh instructional
objectives are achieved by pupil.
ü Nurkancana
(1983) menyatakan bahwa evaluasi
dilakukan berkenaan dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu.
ü Raka Joni (1975)
mengartikan evaluasi sebagai berikut: ‘suatu proses dimana kita
mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan
patokan-patokan tertentu, patokan-patokan mana mengandung pengertian baik tidak
baik, memadai tidak memadai, memenuhi syarat tidak memenuhi symat dengan
perkataan lain kita menggunakan Value Judgement.
ü Wang dan Brown
dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa
“Evaluation refer to the act or process to determining the value of something”,
artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan
nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan
dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai
segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya
dengan dunia pendidikan.
ü Benyamin S. Bloom
Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative evaluation of student
learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan bukti-bukti yang cukup
untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan yang terjadi pada anak
didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa pendidikan dapat membawa
perubahan pada diri siswa.
ü Sedangkan Evaluasi menurut Cross adalah
“Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have
been achieved”, yang artinya Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi,
di mana suatu tujuan telah dapat dicapai. Definisi ini menerangkan secara
langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat
dari mana suatu tujuan dicapai.
Berdasarkan pengertian pengertian
diatas, sangatlah jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang
dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Evaluasi
belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan
pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan penilaian dan/ atau pengukuran
belajar dan pembelajaran.
B.
Tujuan
Evaluasi
1.
Tujuan
Evaluasi Pembelajaran
Dari pengertian
evaluasi pembelajaran kita dapat mengetahui sejumlah informasi atau data
tentang jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran.
2.
Tujuan
Evaluasi Hasil Belajar
Dari pengertian
evaluasi kita dapat mengetahui bahwa evaluasi hasi belajar merupakan proses
untuk menentukan nilai belajar siswa melalui kegiatan penilaian atau pengukuran
hasil belajar. Berdasarkan pengertian evaluasi hasil belajar kita dapat
mengetahui tujuan utamanya adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang
dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti suatu kegiatan pembelajaran, di
mana tingkat keberhasilan tersebut kemudian ditandai dengan skala nilai berupa
huruf atau kata atau simbol.
C.
Pengertian
Pengujian, Pengukuran, dan Penilaian
1.
Pengujuan
Pengujian
(testing) merupakan salah satu teknik dalam pengukuran. Secara sederhana,
pengujian menurut Dembo (1988) adalah suatu pengukuran yang terdiri dari
seperangkat pertanyaa dimana setiap pertanyaan mempunyai jawaban tertentu yang
benar.
Menurut Sumadi
(1984) pengujian sebagai tugas-tigas tang telah distandarisasikan yang
diberikan kepada satu orang atau lebih.
Definisi lain
yang cakupannya lebih luas, dimana pengujian dipandang memiliki arti yang setara
dengan pengukuran adalah yang mengartika pengujian sebagai suatu prosedur yang
sistematis untuk mengobservasi tingkah laku individu dan menjelaskannya dengan
bantuan skala angka atau sistem pengategorian (Cronbach, 1970 :26).
2.
Pengukuran
Semua orang
yang berkecimpung dalam
dunia pendidikan tidak
akan lepas dari
sebuah proses yang
bernama pengukuran. Hal
ini disebabkan karena
segala proses yang
dilalui dalam dunia
pendidikan harus terencana
dan terukur dengan baik,ketika di awal maupun di akhir. Oleh
karena itu, pengukuran merupakan suatu proses
yang tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan.
Ada 2 ciri khas dari pengukuran, yaitu:
a)
Adanya
kegiatan membandingkan dengan
ukuran tertentu (dapat
berupa ukuran baku atau standar).
b)
Adanya hasil kuantitatif (angka) yang
diperoleh dari proses tersebut.
Secara etimologis, pengukuran merupakan
terjemahan darl measurement (Echols,1975). Secara terminologis, pengukuran
diartikan sebagai suatu usaha untuk mengetalmi sesuatu sebagaimana adanya. Oleh
karena sesuatu yang diukur itu bermaksud diketahui secara apa adanya, maka
dalam pengukuran sedikitpun penafsiran mengenai sesuatu. Sebagaimana adanya
mengandung sesuatu pengertian bahwa sesuatu yang diukur tidak holeh
dibandingkan dengan sesuatu yang lainnya. Jika pengertian evaluasi dan
pengukuran tersebut ditarik ke setting belajar dan pembelajaran, maka dapat
dikemukakan pengertian sebagai berikut:
Djaali (2004), mengatakan pengukuran merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
dalam arti memberi
angka terhadap sesuatu
yang disebut obyek
pengukuran atau obyek ukur.
Arikunto (2006)
mengatakan mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan
satu ukuran yang
bersifat kuantitatif. Pendapat
ini senada dengan
Suryanto (2009) yang menyatakan
bahwa pengukuran adalah
suatu upaya penentuan
angka untuk menggambarkan
karakteristik suatu obyek.
Untuk menghasilkan angka
(yang merupakan hasil
pengukuran), maka di perlukan alat ukur.
Berdasarkan teori–teori
di atas, dapat
disimpulkan bahwa mengukur
atau pengukuran adalah sebuah
kegiatan/proses membandingkan suatu benda atau keadaan dengan
suatu ukuran tertentu
yang hasilnya bersifat
kuantitatif (angka). Pengukuran juga merupakan suatu upaya atau
aktivitas yang dimaksudkan untuk mengetahui belajar pembelajaran sebagaimana
adanya, meliputi: hasil belajar pembelajaran. proses belajar pembelajaran,
mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran (pembelajar dan guru).
3.
Penilaian
Ada 2 ciri khas dari penilaian,
yaitu:
a) Adanya
kegiatan membandingkan kondisi secara kualitatif/maknawi
(kata –
kata) dan tidak ada ukuran baku.
b) Adanya hasil
keputusan yang bersifat
kualitatif/maknawi (kata- kata) yang diperoleh
dari proses tersebut.
Terkadang terjadi
kesalahan pemahaman tentang
penilaian dan evaluasi,
namun keduanya merupakan
sebuah proses yang
sangat sering menjadi pembahasan bahkan diskusi yang tiada habisnya.
Penilaian dan evaluasi merupakan dua hal
yang sangat berbeda.
Namun demikian, ada
keterkaitan yang saling melengkapi
serta berurutan dari
dua proses atau
kegiatan tersebut.
Umumnya evaluasi
dilakukan setelah penilaian,
bahkan pada kondisi
yang berbeda penilaian menjadi bagian tak terpisahkan dari sebuah
kegiatan evaluasi yang menyeluruh. Setiap
guru pasti pernah
memberikan penilaian, dan
di setiap penilaian umumnya diawali dengan sebuah kegiatan
pengukuran dengan instrumen tes maupun skala sikap
(non tes).
Menurut Suryanto
(2009) Asesmen (penilaian)
merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan informasi hasil
belajar siswa yang
diperoleh dari berbagai jenis
tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan
perkembangan belajar siswa.
Sedangkan Djaali
(2004) menjelaskan bahwa
penilaian merupakan suatu tindakan
atau proses menentukan nilai (makna) suatu obyek. Penilaian adalah suatu
keputusan tentang nilai
(pemaknaan). Penilaian dapat
dilakukan berdasarkan hasil pengukuran atau pula dipengaruhi oleh
hasil pengukuran.
Senada dengan
pendapat–pendapat di atas, Arikunto (2005) menjelaskan bahwa penilaian atau
menilai adalah mengambil keputusan
terhadap sesuatu dengan
ukuran baik buruk dan
penilaian bersifat kualitatif.
Berdasarkan teori
– teori di
atas, dapat disimpulkan
bahwa Menilai atau Penilaian adalah
sebuah kegiatan/proses pemaknaan
terhadap suatu obyek
dengan mengacu pada ukuran tertentu
(proses pengukuran) yang hasilnya
bersifat kualitatif atau pemberian arti (kata – kata atau maknawi)
Penilaian yang selalu dikaitaikatkan
dengan evaluasi adalah suatu aktivitas yang bermaksud menentukan nilai belajar
pembelajaran (baik belumnya / tidaknya, berhasil belumnya / tidaknya, memadai
belum / tidaknya, belajar pembelajaran, yang meliputi hasil belajar, proses
belajar dan mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran).
D.
Pendekatan-pendekatan
Penilaian
Sebelum melakukan
proses evaluasi terlebih
dahulu kita harus melakukan
pengukuran dengan alat yang disebut tes.
Hasil pengukuran dapat
menggambarkan derajat kualitas,
kuantitas dan eksistensi
keadaan yang diukur. Namun
demikian hasil pengukuran
ini belum memiliki
makna sama sekali apabila
belum dibandingkan dengan
suatu acuan atau
bahan pembanding. Proses membandingkan inilah yang disebut proses
penilaian.
Pengolahan hasil
tes merupakan kegiatan
lanjutan pengadministrasian ujian,
yaitu memeriksa hasil ujian dan
mencocokkan jawaban peserta dengan kunci
jawaban untuk tes kognitif dan tes keterampilan.
Terdapat dua
pendekatan yang berlaku
dalam penilaian hasil
belajar yaitu sebagai berikut :
1.
Penilaian
Acuan Norma (PAN / Norm Referenced Evalution)
Penilaian
Acuan Norma (PAN) adalah penilaian yang dilakukan dengan mengacu pada
norma kelompok atau
nilai-nilai yang diperoleh
siswa dibandingkan dengan nilai-nilai
siswa lain dalam
kelompok tersebut. Dengan
kata lain PAN
merupakan sistem penilaian
yang didasarkan pada
nilai sekelompok siswa
dalam satu proses
pembelajaran sesuai dengan
tingkat penguasaan pada
kelompok tersebut. Artinya pemberian nilai
mengacu pada perolehan skor pada kelompok itu.
Dalam hal
ini “norma” berarti
kapasistas atau prestasi
kelompok, sedangkan “kelompok”
adalah semua siswa yang mengikuti tes tersebut dapat kelompok siswa dalam satu kelas, sekolah,
rayon, propinsi, dan lain-lain. Pan juga
dapat dikatakan penilaian “apa adanya” dengan pengertian bahwa acuan
pembandingnya semata-mata diambil dari kenyataan yang diperoleh
(rata-rata dan simpangan baku) pada saat
penilaian dilakukan dan tidak dikaitkan dengan hasil pengukuran lain.
PAN menggunakan
prinsip-prinsip yang berlaku
pada kurva normal. Hasil-hasil perhitungannya dipakai
sebagai acuan penilaian
dan memiliki sifat relatif sesuai
dengan naik turunnya
nilai rata-rata dan
simpangan baku yang dihasilkan pada saat itu.
Penggunaan sistem
PAN membiarkan siswa
berkembang seperti apa adanya. Namun
demikian guru tetap
merumuskan Tujuan Khusus Pembelajaran (TKP)
sesuai dengan tuntutan
kompetensi. TKP yang berorientasi pada
kompetensi tetap dipakai
sebagai tumpuan dalam penyusunan evaluasi
akan tetapi pada
saat pemberian skor
yang diperoleh siswa maka TKP
tidak dipergunakan sebagai pedoman. Batas kelulusan tidak ditentukan oleh
penguasaan minimal siswa
terhadap kompetensi yang ditetapkan dalam
TKP, melainkan didasarkan
pada nilai rata-rata
dan simpangan baku yang dihasilkan kelompoknya.
Dengan
demikian kelemahan sistem PAN dapat terlihat jelas bahwa tes apapun, dalam
kelompok apapun, dengan kadar prestasi yang bagaimanapun pemberian nilai
dengan model pendekan
PAN selalu dapat
dilakukan. Oleh karena itu
penggunaan model pendekatan
ini dapat dilakukan
denga baik apabila memenuhi
syarat antara lain:
a). skor nilai
terpencar atau dapat dianggap terpencar
sesuai dengan pencaran kurva
normal; b). jumlah
yang dinilai minimal 50
orang atau lebih
dari 100 orang
dalam arti sampel
yang digunakan besar.
Dalam
penerapan sistem PAN ada dua hal pokok yang harus ditetapkan yaitu:
banyaknya siswa yang
akan lulus dan
penetapan batas lulus. Terdapat dua
cara di dalam
menentukan batas kelulusan
antara lain: menetapkan terlebih dahulu jumlah yang
diluluskan, misalnya 75% dari seluruh peserta tes, kemudian skor
tiap siswa disusun
dan diranking sehingga
akan diketemukan skor terendah.
Cara kedua dengan menggunakan data statistik yang terdapat dalam kurva normal
dengan menggunakan nilai rata-rata dan simpangan baku, sehingga akan
diketemukan luas daerah kurva normal atau jumlah anak yang diluluskan.
2.
Penilaian
Acuan Patokan (PAP / Criterion Referenced Evaluation)
Penilaian Acuan
Patokan (PAP) adalah
model pendekatan penilaian yang mengacu
kepada suatu kriteria
pencapaian tujuan (TKP)
yang telah ditetapkan sebelumnya.
PAP merupakan suatu
cara menentukan kelulusan siswa dengan
menggunakan sejumlah patokan.
Bilamana siswa telah memenuhi patokan tersebut maka
dinyatakan berhasil. Tetapi bila siswa belum memenuhi patokan
maka dikatakan gagal
atau belum menguasai
bahan pembelajaran tersebut. Nilai-nilai
yang diperoleh siswa
dihubungkan dengan tingkat pencapaian
penguasaan siswa tentang
materi pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Siswa yang
telah melampaui atau
sama dengan kriteria
atau patokan keberhasilan
dinyatakan lulus atau
memenuhi persyaratan. Guru
tidak melakukan penilaian apa adanya melainkan berdasarkan kriteria
keberhasilan yang telah ditetapkan
sejak pembelajaran dimulai.
Guru yang menggunakan model pendekatan PAP ini dituntut
untuk selalu mengarahkan, membantu dan membimbing siswa
kearah penguasaan minimal
sejak pembelajaran dimulai, sedang berlangsung
dan sampai berakhirnya
pembelajaran.Kompetensi yang
dirumuskan dalam TKP merupakan arah, petunjuk, dan pusat kegiatan dalam
pembelajaran. Penggunaan tes formatif dalam penilaian ini sangat mendukung
untuk mengetahui keberhasilan
belajar siswa. Pelaksanaan
PAP tidak memerlukan perhitungan
statistik melainkan hanya
tingkat penguasaan kompetensi
minimal.
Sebagai contoh
misalnya: untuk dapat
diterima sebagai calon
tenaga pengajar di
perguruan tinggi adalah
IP minimal 3,00
dan setiap calon
harus lulus tes potensi
akademik yang diadakan
oleh lembaga yang
bersangkutan. Berdasarkan kriteria di atas siapapun calon yang tidak memenuhi persyaratan di
atas maka dinyatakan
gagal dalam tes
atau tidak diterima
sebagai calon tenaga pengajar.
Seperti uraian
di atas tingkat
kemampuan atau kelulusan
seseorang ditentukan oleh
tercapai tidaknya kriteria. Misalnya seseorang dikatakan telah menguasai
satu pokok bahasan
/ kompetensi bilamana
ia telah menjawab dengan benar 75% dari butir soal
dalam pokok bahasan / kompetensi tersebut. Jawaban yang
benar 75% atau lebih
dinyatakan lulus, sedang
jawaban yang kurang dari 75% dinyatakan
belum berhasil dan harus mengulang kembali.
Muncul pertanyaan
bahwa apakah siswa
yang dapat menjawab
benar 75% ke atas juga akan
memperoleh nilai yang sama? Hal ini tergantung pada sistem
penilaian yang digunakan.
Jika hanya menggunakan
kriteria lulus dan tidak lulus,
berarti siswa yang
menjawab benar 75%
ke atas adalah
lulus, demikian juga sebaliknya
siswa yang menjawab
benar kurang dari 75%
tidak lulus. Apabila sistem penilaian yang digunakan menggunakan model
A, B, C, D atau standar yang
lain, kriteria ditetapkan
berdasarkan rentangan skor
atau skala interval.
Perlu dijelaskan
bahwa kriteria atau patokan yang digunakan dalam PAP bersifat mutlak. Artinya kriteria itu
bersifat tetap, setidaknya untuk jangka
waktu tertentu dan berlaku
bagi semua siswa
yang mengikuti tes
di lembaga yang bersangkutan.
Dengan
demikian, adapun perbedaan PAN dan PAP didasarkan atas 3 kriteria:
a. Pengembangan
tes
b. Standar
penilaian performance siswa
c. Maksud
tes
Perbedaan CRT dan NRT
ditinjau dari Pengembangan Tes
No.
|
CRT (PAP)
|
No.
|
NRT (PAN)
|
1.
|
CRT hanya terdiri dari soal-soal tes
yang didasarkan pada
tujuan khusus pembelajaran.
|
1.
|
Soal tes tidak hanya
berdasarkan pelajaran yang
diterima siswa.
|
2.
|
Setiap tes mempunyai prasarat
agar siswa menunjukkan
“performance” seperti yang
tercantum dalam TIK.
|
2.
|
Tidak perlu terlebih dahulu
menentukan secara pasti
performance yang diharapkan
sebelum tes disusun.
|
3.
|
Dasar pertimbangan untuk
diterimanya performance
tertentu harus berdasarkan
pada kriteria tertentu.
|
3.
|
Dasar pertimbangan
diterimanya performance
berdasarkan hasil perolehan
nilai yang didapat oleh siswa.
|
4.
|
Mementingkan butir tes sesuai
dg perilaku (tujuan
pembelajaran).
|
4.
|
Membuat tes dalam kategori
sedang
|
Perbedaan CRT dan NRT
ditinjau dari Maksud Tes
No.
|
CRT
(PAP)
|
No.
|
NRT
(PAN)
|
1.
|
Dimaksudkan
untuk
mengklasifikasikan
seseorang
|
1.
|
Untuk
mengadakan seleksi pada individu / membuat rangking, mendiagnosa belajar
siswa
|
Perbedaan CRT dan NRT
ditinjau dari Standar Performance
No.
|
CRT (PAP)
|
No.
|
NRT (PAN)
|
1.
|
Standar
performance ditentukan dalam bentuk tingkah laku
|
1.
|
Standar
performance berdasarkan pada jumlah pertanyaan yang dijawab benar
oleh
siswa dihubungkan dengan siswa lain yang menempuh tes tersebut.
|
2.
|
Pengukur performance dalam
menempuh tes didasarkan pada standar
performance yang telah ditetapkan
|
2.
|
Prestasi siswa adalah 80% dari
siswa lain
|
3.
|
Distribusi nilai tidak menyerupai
kurve normal
|
3.
|
Penilaian didasarkan pada apa
adanya hasil prestasi siswa
|
4.
|
Didasarkan pada batas
kelulusan (KKM)
|
4.
|
Perolehan nilai berdasarkan pada
kelompok/kelas.
|
KELEBIHAN
PENILAIAN PAN:
1. Dapat
digunakan untuk menetapkan nilai secara maksimal
2. Dapat membedakan
kemampuan peserta didik
yang pintar dan
kurang pintar. Membedakan kelompok atas dan bawah.
3. Fleksibel,
dapat menyesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda
4. Mudah
menilai karena tdk ada patokan
5. Dapat
digunakan untuk menilai ranah kognitif, afektif dan psikomotor
KELEBIHAN
METODE PAP:
1. Dapat
membantu guru merancang program remidi
2. Tidak
membutuhkan perhitungan statistic yang rumit=7
3. Dapat
mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran
4. Nilainya
bersifat tetap selama standar yang digunakan sama.
5. Hasil penilaian
dapat digunakan untuk
umpan balik atau
untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai atau belum.
6. Banyak digunakan
untuk kelas dengan
materi pembelajaran berupa konsep.
7. Mudah
menilai karena ada patokan
E.
Jenis-jenis
dan Fungsi Penilaian/Evaluasi
1.
Evaluasi
Penempatan (Plecement Evaluation)
Evaluasi
penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program
pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa. Ini berfungsi untuk
menentukan tingkah laku permulaan (entry behavior) murid-murid pada awal
pembelajaran.
Secara
singkat dapat dikatakan bahwa penilaian penempatan berfungsi menempatkan
murid-murid pada posisi yang tepat didalam urutan pembelajaran dan menyiapkan
metode belajar dan pembelajaran yang memberikan keuntungan bagi murid-murid
secara individual.
2.
Evaluasi diagnostik
Evaluasi
diagnostik adalah evaluasi
yang bertujuan untuk
melihat kelemahan-kelemahan peserta
didik serta faktor penyababnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan
belajar, pengajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus.
Soal-soal tentunya disusun agar dapat
ditemukan jenis kesulitan belajar yang
dihadapi oleh para peserta
didik. Evaluasi diagnostik
umumnya memang ditujukan
secara individual peserta didik
yang mengalami kesulitan
belajar bukan pencapaian kompetensi peserta didik secara
umum.
Evaluasi
diagnostik ini dapat
dilakukan di awal,
di tengah maupun
diakhir pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan. Ditempatkan di
awal, manakala seorang pendidikan ingin
mengetahui apakah peserta
didik sudah memiliki
“modal” pengetahuan yang cukup
untuk pembelajaran pada
materi tertentu? Apakah
peserta didik memiliki kelemahan – kelemahan pada penguasaan materi
tertentu?
Penempatan evaluasi
diagnostik dapat berada
di tengah dan
di belakang, manakala pendidik
ingin mendiagnosa sejauh mana pemahaman dan kesulitan belajar yang dirasakan
oleh peserta didik
pada pembelajaran yang
tengah berlangsung atau pembelajaran yang baru saja selesai
dilaksanakan.
Keputusan dari evaluasi diagnostik
mensyaratkan adanya perbaikan dalam proses pembelajaran yang dapat mengatasi
kesulitan belajar peserta didik. Namun demikian, apabila pembelajaran telah
selesai maka dapat pula dilakukan pembelajaran remedial dengan program
pembelajaran remedial yang
terstruktur dan menjawab
kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik.
3.
Evaluasi
Formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan
proses belajar dan mengajar. Evaluasi formatif dilaksanakan pada akhir program
belajar-mengajar untuk melihat
tingkat keberhasilan proses
belajar-mengajar itu sendiri.
Dengan
demikian, evaluasi formatif
berorientasi kepada perbaikan
proses belajarmengajar. Dengan
evaluasi formatif diharapkan pendidik
dapat memperbaiki program pengajaran dan
strategi pelaksanaannya. Evaluasi
formatif juga bermanfaat
bagi peserta didik sebagai umpan balik untuk mengetahui kompetensi yang
benar –
benar dikuasai atau belum,
meningkatkan motivasi belajar
serta sebagai bahan
instropeksi diri dalam gaya belajar
Perbedaan mendasar
dari evaluasi formatif
dengan evaluasi diagnostik
terletak pada sifatnya yang
menyentuh kelas dan
lebih bersifat umum
bukan individual.
Evaluasi
formatif dilakukan untuk
mengetahui sejauhmana proses
pembelajaran di kelas dapat
diterima dan meningkatkan kompetensi peserta didik bukan pada kesulitan belajar
peserta didik secara individual.
Contoh
dari evaluasi formatif
ini dapat berupa
Ujian tengah semester,
ulanganan kompetensi dasar maupun
kuis mingguan. Nanun
demikian, yang terpenting
dari evaluasi formatif ini
adalah perbaikan proses
pembelajarannya bukan pada penilaiannya, karena
hasil akhir selayaknya
tetap melibatkan dan
memberikan porsi yang lebih
besar kepada evaluasi
yang menyangkut kompetensi
secara keseluruhan (Sumatif)
4.
Evaluasi
Sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan
bekajra siswa. Evaluasi sumatif dilaksanakan
pada akhir unit
program, yaitu akhir semester,
dan akhir tahun.
Tujuannya adalah untuk
melihat hasil yang dicapai
oleh para siswa,
yakni seberapa jauh
tujuan-tujuan kurikuler (standar kompetensi, program semester,
program tahunan) dikuasai oleh para siswa. Keputusan dari evaluasi sumatif
selayaknya merupakan penentuan kelulusan pada satu program kurikuler tertentu
terhadap sebuah kriteria yang telah ditetapkan. Jika sebuah program
kurikulum berbasis pada
kompetensi, maka Penilaian
Acuan Patokan lah
yang tepat sebagai dasar
penentuan kriteria kelulusan atau ketuntasan.
Jenis evaluasi
berdasarkan sasaran :
a. Evaluasi
konteks. Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai
rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul
dalam perencanaan.
b. Evaluasi
input. Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun
strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c. Evaluasi
proses. Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik
mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan
faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d. Evaluasi
hasil atau produk. Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang
dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki,
dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e. Evaluasi
outcom atau lulusan. Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa
lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.
Jenis evalusi
berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran:
a. Evaluasi
program pembelajaran. Evaluasi yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi
program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program
pembelajaran yang lain.
b. Evaluasi
proses pembelajaran. Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses
pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan,
kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam
mengikuti proses pembelajaran.
c. Evaluasi
hasil pembelajaran. Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa
terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau
dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
Jenis evaluasi
berdasarkan objek dan subjek evaluasi
Berdasarkan objek :
a. Evaluasi
input. Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap,
keyakinan.
b. Evaluasi
tnsformasi. Evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran
anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
c. Evaluasi
output. Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil
pembelajaran.
Berdasarkan subjek:
a. Evaluasi
internal. Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator,
misalnya guru.
b. Evaluasi
eksternal. Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator,
misalnya orangtua, masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu proses menentukan
nilai seseorang dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu
tujuan. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai
belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan penilaian dan/ atau
pengukuran belajar dan pembelajaran.
Pengujian
dipandang memiliki arti yang setara dengan pengukuran adalah yang mengartika
pengujian sebagai suatu prosedur yang sistematis untuk mengobservasi tingkah
laku individu dan menjelaskannya dengan bantuan skala angka atau sistem
pengategorian (Cronbach, 1970 :26).
Pengukuran juga merupakan suatu upaya
atau aktivitas yang dimaksudkan untuk mengetahui belajar pembelajaran
sebagaimana adanya, meliputi: hasil belajar pembelajaran. proses belajar
pembelajaran, mereka yang terlibat dalam belajar pembelajaran (pembelajar dan
guru).
Penilaian yang selalu dikaitaikatkan
dengan evaluasi belajar dan pembelajarn adalah suatu aktivitas yang bermaksud
menentukan nilai belajar pembelajaran (baik belumnya / tidaknya, berhasil
belumnya / tidaknya, memadai belum / tidaknya, belajar pembelajaran, yang
meliputi hasil belajar, proses belajar dan mereka yang terlibat dalam belajar
pembelajaran).
Terdapat dua
pendekatan yang berlaku
dalam penilaian hasil
belajar yaitu, Penilaian Acuan Norma (PAN / Norm Referenced Evalution)
dan Penilaian Acuan Patokan (PAP / Criterion Referenced Evaluation)
Jenis-jenis Penilaian/Evaluasi yaitu,
Evaluasi Penempatan (Plecement Evaluation), Evaluasi diagnostik, Evaluasi
Sumatif. Evaluasi Formatif
B.
Saran
Seorang calon tenaga pendidik atau
tenaga pendidik hendaknya mampu melakukan
kegiatan seperti evaluasi pembelajaran dan evaluasi hasil belajar
sehingga proses belajar mengajar disegala jenjang pendidikan baik pendidikan
formal, informal maupun non formal dapat berjalan sesuai apa yang diharpkan
sehingga mutu pembelajaran meningkat.
Sebagaimana evaluasi hasil belajar dan
pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting karena dengan adanya
hal tersebut kita dapat belajar bagaimana
cara mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar apakah sudah dapat mencapai tujuan yang
diinginkan.
D
A F T A R P U S T A K A
Mappasoro. 2005. Modul
Belajar dan Pembelajaran. Fakultas Ilmu Pendidikan Univesitas Negeri
Makassar : Makasssar
Online :
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 01 Desember 2015
Diakses pada 03 Desember 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar